Bank Indonesia Dorong Wakaf Produktif Bangun Ekonomi Syariah Masjid
- Rabu, 16 Juli 2025

JAKARTA - Upaya untuk memperkuat kemandirian ekonomi umat kini semakin meluas hingga ke tingkat akar rumput. Salah satu strategi yang dijalankan adalah mendorong pemanfaatan aset wakaf secara produktif bukan hanya sebagai simbol ibadah, tetapi juga sebagai motor ekonomi. Di sinilah Bank Indonesia (BI) mengambil peran aktif.
Dalam kegiatan sosialisasi ekonomi syariah di Kota Pontianak, perwakilan Bank Indonesia, Budiansyah, menegaskan komitmen lembaganya dalam membangun kesadaran dan kapasitas pengelolaan wakaf secara lebih strategis. Inisiatif ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pontianak dalam kegiatan bertajuk Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah serta Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, yang berlangsung di Masjid Arrafi’ul A’laa, Pontianak Timur.
Wakaf Produktif Sebagai Sumber Ekonomi Baru
Baca JugaStrategi Jitu Amankan KPR Rumah Subsidi Meski Harga Naik 2025
Menurut Budiansyah, pengembangan wakaf produktif tidak bisa lagi dipandang sebagai pelengkap. Ia menyebut konsep ini kini telah menjadi bagian dari arus utama penguatan ekonomi nasional, khususnya melalui pendekatan ekonomi syariah.
“Prinsip ekonomi syariah adalah inklusif dan universal, yaitu untuk menjaga amanah dan mewujudkan kemaslahatan bersama,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa ekonomi dan keuangan syariah merupakan program prioritas nasional yang kini mendapat perhatian besar dari pemerintah. Salah satu buktinya adalah posisi Indonesia yang berhasil menempati peringkat ketiga dalam laporan State of the Global Islamic Economic Report (SGIE) 2024, di bawah Malaysia dan Arab Saudi.
Lebih lanjut, Budiansyah menyebut bahwa sektor modest fashion halal turut mendorong capaian ini. Indonesia, menurutnya, memiliki potensi besar dalam ekonomi halal, termasuk dalam hal ekspor, investasi asing, dan pengurangan ketergantungan impor. Jika dimaksimalkan, sektor ini bisa menyumbang hingga 5,1 miliar USD terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Literasi Ekonomi Syariah Diperkuat dari Masjid
Dalam konteks penguatan ekonomi berbasis syariah, Budiansyah menekankan pentingnya pengelolaan wakaf produktif. Masjid, sebagai pusat aktivitas umat, memiliki potensi besar tidak hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga sebagai pusat ekonomi sosial masyarakat. Untuk itu, BI mendukung program “One Masjid One Business” yang bertujuan menciptakan unit usaha produktif di setiap masjid.
Salah satu contoh konkretnya adalah kerja sama Bank Indonesia dengan Pondok Digital Ismuhu Yahya untuk mengembangkan usaha peternakan ayam. Usaha ini bukan semata-mata komersial, melainkan bagian dari upaya menjadikan masjid sebagai entitas ekonomi yang mandiri, berkelanjutan, dan berdampak sosial.
“Dengan skema wakaf produktif, masjid bisa berkontribusi dalam penguatan ekonomi lokal dan pengurangan kemiskinan,” ujar Budiansyah.
Sertifikasi Tanah Wakaf Jadi Prioritas
Dalam kegiatan tersebut, BI dan BWI juga memfokuskan perhatian pada aspek hukum dari aset wakaf. Sertifikasi tanah wakaf menjadi bagian penting dari diskusi. Langkah ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum atas aset-aset wakaf, sekaligus menjadi fondasi yang kokoh dalam mengembangkan potensi ekonominya.
Melalui kegiatan ini, nazhir (pengelola wakaf) diberikan pemahaman mengenai pentingnya legalitas dan tata kelola yang baik. Sosialisasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berwakaf, khususnya wakaf uang dan wakaf produktif lainnya.
Sinergi dalam Festival Ekonomi Syariah
Kegiatan literasi ekonomi syariah ini bukanlah agenda yang berdiri sendiri. Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian Gebyar Kalbar 2025 dan Pre Event Festival Ekonomi Syariah (FESYAR) Kawasan Timur Indonesia 2025, yang puncaknya akan berlangsung di Pontianak pada 29 Agustus hingga 1 September.
Festival ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperluas cakupan ekonomi dan keuangan syariah ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk mempertemukan para pelaku usaha, pengelola wakaf, institusi keuangan syariah, hingga generasi muda yang ingin berkontribusi dalam ekonomi halal.
Budiansyah menilai, peran serta aktif masyarakat dalam ekosistem ekonomi syariah sangat penting, karena prinsip dasarnya adalah kemaslahatan bersama dan keberlanjutan. Oleh karena itu, program seperti wakaf produktif, sertifikasi tanah wakaf, hingga literasi syariah harus dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan.
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci
Program-program yang didorong oleh Bank Indonesia dalam konteks ekonomi syariah tidak akan berhasil tanpa sinergi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh agama, pengurus masjid, lembaga keuangan syariah, dan komunitas lokal.
Semangat ini menjadi landasan penting dari semua inisiatif yang dilakukan, sebagaimana ditekankan oleh Budiansyah dalam penutup paparannya. Ia menggarisbawahi bahwa inklusivitas dan keterbukaan menjadi nilai utama dari sistem ekonomi syariah, dan masjid merupakan titik awal yang strategis dalam menggerakkan perubahan tersebut.
Dengan pengelolaan wakaf yang terencana dan produktif, masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga bisa menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekitar, sekaligus menjawab tantangan zaman melalui pendekatan spiritual dan praktis yang menyatu.

Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.