
JAKARTA - Menjelang tahun 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan tiga fokus kebijakan strategis yang menjadi pijakan utama dalam mengawal perkembangan sektor keuangan nasional. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan respons terhadap tantangan yang dihadapi industri jasa keuangan, baik dari tekanan global maupun dinamika domestik.
Pendekatan yang diambil OJK tidak hanya bertumpu pada stabilitas sistem keuangan, tetapi juga mendorong pendalaman pasar keuangan serta memperkuat inklusi dan perlindungan konsumen secara menyeluruh. Dengan demikian, OJK berupaya menciptakan ekosistem jasa keuangan yang sehat, kompetitif, dan inklusif.
Prioritas Pertama: Menjaga Stabilitas Sektor Keuangan
Baca JugaMedia Asuransi Nobatkan 106 Perusahaan Sebagai Market Leaders
Mahendra menjelaskan bahwa penguatan pengawasan dan efektivitas kebijakan menjadi inti dari upaya menjaga stabilitas sektor keuangan di tahun 2026. Hal ini penting mengingat tekanan eksternal maupun tantangan domestik yang memerlukan ketahanan industri keuangan agar tidak mudah goyah.
“Meningkatkan efektivitas dan kualitas kebijakan dan pengawasan OJK dalam penguatan ketahanan sektor keuangan, dan mempercepat penyelesaian penanganan kasus dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan,” ujar Mahendra dalam rapat bersama DPR RI Komisi XI.
OJK berkomitmen menguatkan tata kelola dan permodalan di berbagai subsektor, mulai dari perbankan, pasar modal, asuransi, hingga lembaga keuangan mikro dan dana pensiun. Penanganan kasus-kasus hukum di sektor jasa keuangan juga dipercepat untuk menjaga kepercayaan publik. Di sisi lain, peningkatan pengamanan teknologi, terutama terkait penyelenggara teknologi keuangan, menjadi fokus agar risiko siber dapat diminimalisasi.
Prioritas Kedua: Pendalaman Pasar Keuangan Nasional
Selain stabilitas, OJK juga bertekad untuk memperdalam pasar keuangan melalui inovasi produk dan layanan yang berdaya saing. Mahendra menyebutkan pengembangan berbagai instrumen dan alternatif pembiayaan untuk memperluas akses modal, terutama bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Di sektor perbankan, fokus diarahkan pada pengembangan produk structured product dan initial public offering (IPO) bank perkreditan rakyat (BPR), serta inovasi universal banking. Hal ini diharapkan dapat memperkuat peran pembiayaan UMKM sebagai pendorong inklusi keuangan berkelanjutan.
Untuk pasar modal, OJK menargetkan peningkatan jumlah investor domestik, penguatan free float saham, serta pengembangan instrumen derivatif seperti KIK-EBA, EBA-SP, dan ETF emas sebagai alternatif investasi yang lebih variatif dan menarik.
Pada sektor pembiayaan dan pengelolaan dana pensiun (PPDP), pengembangan produk asuransi wajib, perluasan pasar asuransi di luar Jawa, serta peningkatan portofolio penjaminan untuk UMKM menjadi perhatian utama. OJK juga mendorong sinergi dengan ekosistem ekonomi syariah guna mendukung pertumbuhan industri yang inklusif dan berkelanjutan.
Prioritas Ketiga: Memperluas Inklusi dan Perlindungan Konsumen
OJK menyadari pentingnya peran inklusi keuangan dan literasi dalam memastikan masyarakat dapat mengakses dan memanfaatkan produk jasa keuangan secara optimal dan aman. Oleh karena itu, langkah ketiga OJK adalah memperluas ruang lingkup program literasi dan inklusi keuangan.
Mahendra menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar bidang di internal OJK, serta dengan kementerian dan lembaga lain, agar program-program literasi dan inklusi keuangan dapat berjalan efektif dan merata.
“Mendorong sinergi dengan kementerian dan lembaga dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan,” tambahnya.
Penggunaan teknologi informasi juga akan dimaksimalkan sebagai alat untuk memperluas akses keuangan, khususnya bagi segmen masyarakat yang selama ini sulit dijangkau oleh layanan keuangan konvensional.
Program Kerja Terintegrasi dan Saling Mendukung
Mahendra menggarisbawahi bahwa seluruh program kerja OJK pada 2026 dirancang secara terintegrasi dan saling mendukung. Dengan sinergi yang baik antara program stabilitas, pendalaman pasar, serta literasi dan inklusi keuangan, diharapkan target-target strategis tersebut dapat dicapai secara berkesinambungan.
OJK juga mempersiapkan langkah konkret untuk meningkatkan ketahanan sektor keuangan dengan fokus pada tata kelola yang lebih baik dan penguatan permodalan di berbagai subsektor jasa keuangan. Upaya percepatan penyelesaian kasus hukum di sektor ini pun terus dijalankan agar kepercayaan masyarakat dan pelaku pasar tetap terjaga.
Sementara itu, pengembangan produk-produk keuangan baru menjadi pendorong utama pendalaman pasar. Inovasi di berbagai bidang dilakukan dengan harapan memperluas pilihan dan alternatif pembiayaan yang dapat diakses oleh masyarakat dan pelaku usaha.
Untuk meningkatkan inklusi dan perlindungan konsumen, OJK menitikberatkan pada edukasi dan pemanfaatan teknologi agar produk keuangan dapat diakses lebih luas dan digunakan secara cerdas serta aman.
Menatap Masa Depan Jasa Keuangan Indonesia
Dengan tiga fokus strategis ini, OJK berupaya mengantarkan sektor jasa keuangan Indonesia menuju stabilitas yang kuat, pasar yang lebih dalam dan kompetitif, serta inklusi keuangan yang lebih luas dan merata. Hal ini merupakan fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Mahendra menutup paparan strateginya dengan keyakinan bahwa sinergi antar program kerja dan kolaborasi lintas sektor akan memperkuat posisi OJK sebagai regulator yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman.

Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.