ESDM Segera Keluarkan Aturan Distribusi LPG 3 Kg Kopdes

ESDM Segera Keluarkan Aturan Distribusi LPG 3 Kg Kopdes
ESDM Segera Keluarkan Aturan Distribusi LPG 3 Kg Kopdes

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera mengeluarkan aturan teknis terkait penyaluran LPG 3 kilogram (kg) melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem distribusi LPG subsidi agar lebih efisien dan merata hingga ke tingkat desa.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa selain aturan dari ESDM, pemerintah juga tengah menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang saat ini dalam tahap finalisasi. "Kemudian tadi kita menyelesaikan petunjuk teknis untuk operasionalisasi apotek desa atau klinik desa. Dalam waktu dekat Peraturan Menteri ESDM terkait distribusi gas LPG 3 kg juga akan segera [terbit]," ujar Ferry.

Persiapan Peluncuran Kopdes Merah Putih

Baca Juga

Strategi Transportasi Rendah Emisi Penentu Masa Depan Indonesia

Peluncuran resmi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dijadwalkan pada Senin, 21 Juli 2025. Menjelang hari tersebut, pemerintah fokus pada penyelesaian regulasi dan pendanaan agar koperasi bisa langsung beroperasi usai diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ferry menyatakan struktur kelembagaan koperasi sudah hampir rampung. Hingga pertengahan Juli 2025, sebanyak 81.147 musyawarah desa khusus telah dilaksanakan, dan 78.271 unit Kopdes (96,45 persen) telah mendapatkan pengesahan badan hukum. "Insyaallah pada 21 Juli nanti seluruh pembentukan sudah selesai. Kemudian mulai 22 Juli, Kopdes/Kel Merah Putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui KUR dari Bank Himbara," jelasnya.

Skema Pembiayaan dan Kerja Sama Tiga Pihak

Skema pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih melibatkan kerja sama tiga pihak utama: koperasi itu sendiri, distributor atau supplier, dan bank penyalur. Kopdes akan mengajukan pembiayaan sesuai kebutuhan kepada Bank Himbara atau Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pihak perbankan kemudian akan melakukan peninjauan kelayakan usaha untuk menentukan besaran pembiayaan yang disetujui. Dengan sistem ini, diharapkan koperasi dapat memperoleh dana yang cukup untuk menjalankan operasional penyaluran LPG dan kebutuhan lainnya.

103 Percontohan Kopdes Siap Beroperasi

Terkait kesiapan operasional, seluruh 103 percontohan atau mockup Kopdes/Kel Merah Putih dipastikan sudah siap, baik dari sisi ekosistem bisnis maupun skema pembiayaan. Model percontohan ini diharapkan dapat dijadikan contoh bagi koperasi lain yang mengikuti peluncuran secara daring.

Ferry berharap setelah peluncuran, operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih dapat berjalan lancar, didukung penuh oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terlibat dalam distribusi produk dan layanan ke gerai-gerai koperasi.

“Pada Oktober nanti, 103 percontohan ini akan menjadi model operasional. Target kami pada 28 Oktober, seluruh koperasi sudah benar-benar berjalan,” kata Ferry.

Dukungan Regulasi Lintas Sektor

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pangan sekaligus Ketua Satgas Kopdes/Kel Merah Putih, Zulkifli Hasan, menekankan pentingnya penyempurnaan aturan lintas sektor agar pelaksanaan program berjalan lancar. Ia menegaskan peluncuran pada 21 Juli merupakan langkah simbolik, sedangkan operasional penuh ditargetkan pada 28 Oktober 2025.

“Ini adalah rapat finalisasi, agar setelah diluncurkan tidak ada hambatan. Misalnya, izin penyaluran LPG 3 kg, pupuk bersubsidi, dan sembako akan diselesaikan. Kopdes akan otomatis menjadi pangkalan tanpa perlu izin tambahan,” jelas Zulhas.

Dengan aturan teknis dan regulasi yang segera terbit, pemerintah berharap penyaluran LPG 3 kg melalui koperasi desa akan menjadi lebih terorganisir dan efektif. Model ini diyakini mampu mengatasi masalah distribusi yang selama ini kurang merata serta potensi penyalahgunaan subsidi.

Selain itu, keberadaan Kopdes Merah Putih diharapkan memperkuat pemberdayaan ekonomi desa. Dengan pengelolaan distribusi energi dan kebutuhan pokok, koperasi tidak hanya menjadi penyedia barang, tetapi juga pusat aktivitas ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Peluncuran Kopdes Merah Putih menjadi bagian dari reformasi sistem distribusi LPG yang menitikberatkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Program ini diharapkan dapat menjawab tantangan distribusi LPG bersubsidi sekaligus mendorong pengembangan ekonomi desa sebagai pilar penting pembangunan nasional.

Sindi

Sindi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Penundaan Operasi 15 Kapal Penyeberangan Ketapang Gilimanuk Demi Keselamatan

Penundaan Operasi 15 Kapal Penyeberangan Ketapang Gilimanuk Demi Keselamatan

Garuda Indonesia Cetak Prestasi di ASEAN

Garuda Indonesia Cetak Prestasi di ASEAN

KAI Catat Angkutan Batu Bara Meningkat Signifikan Semester I

KAI Catat Angkutan Batu Bara Meningkat Signifikan Semester I

Ketentuan Perjalanan Anak di Kereta Api Bandara Jadi Lebih Jelas

Ketentuan Perjalanan Anak di Kereta Api Bandara Jadi Lebih Jelas

Bank Danamon Tumbuh Bersama, Maju Bersama Rayakan 69 Tahun

Bank Danamon Tumbuh Bersama, Maju Bersama Rayakan 69 Tahun