Jaksa Ungkap Modus Pencucian Uang Firman Hertanto Lewat Judi Online

Jaksa Ungkap Modus Pencucian Uang Firman Hertanto Lewat Judi Online
Jaksa Ungkap Modus Pencucian Uang Firman Hertanto Lewat Judi Online

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh Firman Hertanto alias Aseng dalam menyamarkan aliran dana hasil perjudian online. Dalam sidang dakwaan yang digelar pada 6 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, JPU menyebutkan bahwa Firman menerima dana dari rekening penampung judi online dengan domain AGEN138, DAFABET, dan Judi Bola pada periode 2020 hingga 2022, dengan total mencapai Rp 402,8 miliar.

David

David

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

10 Destinasi Wisata Ramah Muslim

10 Destinasi Wisata Ramah Muslim

Saran Dokter: Deteksi Dini Jantung Penting untuk Pelari Muda

Saran Dokter: Deteksi Dini Jantung Penting untuk Pelari Muda

Dominasi BYD di Pasar EV Kian Kuat

Dominasi BYD di Pasar EV Kian Kuat

iPhone 17 Air Bakal Hadir dengan Rangka Titanium

iPhone 17 Air Bakal Hadir dengan Rangka Titanium

Samsung Galaxy A56 5G Usung Fitur Premium di Kelas Menengah

Samsung Galaxy A56 5G Usung Fitur Premium di Kelas Menengah