OJK Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Data Pinjaman Online Mulai Mei 2025: Waspadai Modus Penipuan Berkedok Informasi Palsu
- Senin, 05 Mei 2025

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai pemutihan data pinjaman online (pinjol) mulai Mei 2025 adalah hoaks. Melalui unggahan resmi di akun Instagram @ojkindonesia, OJK menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait pemutihan data pinjol. Informasi tersebut dipastikan palsu dan merupakan bagian dari modus penipuan yang mencatut nama OJK untuk menipu masyarakat.
Modus Penipuan Berkedok Pemutihan Utang Pinjol
Informasi palsu yang beredar mengklaim bahwa OJK akan melakukan pemutihan utang pinjol mulai 1 Mei 2025. Dalam unggahan tersebut, terdapat tangkapan layar situs yang menyebutkan "Resmi OJK pemutihan pinjol mulai 1 Mei 2025." Namun, OJK dengan tegas membantah klaim tersebut dan memberikan cap "HOAX" berwarna merah sebagai bentuk klarifikasi dan penolakan atas klaim yang beredar.

David
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Legenda Sepak Bola Dunia Paling Berpengaruh Sepanjang Masa
- 01 Agustus 2025
2.
Jadwal dan Tarif Penyeberangan Feri Terbaru TAA Bangka Belitung
- 01 Agustus 2025
3.
Kereta Api Pasundan Baru, Nyaman dan Ramah Penumpang
- 01 Agustus 2025
4.
Oppo Find X9 Pro Usung Kamera 200MP dan Baterai Jumbo
- 01 Agustus 2025
5.
Kuliner Soto Lamongan: Jejak Tradisi dan Perantauan
- 01 Agustus 2025