Dirlantas Polda Babel Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas Denda dan Bea Balik Nama
- Kamis, 01 Mei 2025

Sejak diumumkannya program pemutihan ini, respons masyarakat terbilang positif. Banyak pemilik kendaraan yang sebelumnya enggan membayar tunggakan karena beban denda yang tinggi, kini mulai kembali mendatangi kantor Samsat untuk memanfaatkan kesempatan ini. Diharapkan tren ini terus meningkat hingga akhir masa pemutihan.
Ajakan Pemerintah untuk Segera Memanfaatkan Program
Dengan waktu pelaksanaan yang terbatas, pemerintah mengimbau seluruh masyarakat Babel untuk tidak menunda dan segera memanfaatkan program ini. Kombes Pol Hendra Gunawan menegaskan bahwa program ini tidak diperpanjang dan akan berakhir sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami harap masyarakat tidak menunggu hingga akhir periode. Segera datangi Samsat dan manfaatkan program ini sebaik-baiknya,” katanya.

David
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Industri Otomotif China Melesat, Chery Capai 5 Juta Ekspor
- 06 Agustus 2025
2.
Penyeberangan Banda Aceh Sabang Dilayani Satu Kapal Saja
- 06 Agustus 2025
3.
Erick Thohir Percepat Naturalisasi Dua Calon Pemain Timnas
- 06 Agustus 2025
4.
7 Langkah Sertifikasi Halal untuk UMKM di 2025
- 06 Agustus 2025
5.
BPJS Kesehatan Kini Lindungi 98 Persen Penduduk
- 06 Agustus 2025