Kanwil Ditjenpas Jabar Bantah Ferdy Sambo Nikmati Fasilitas Khusus di Lapas Cibinong
CIBINONG — Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno menegaskan Ferdy Sambo hingga kini masih menempati kamar di dalam blok Lapas Cibinong dengan fasilitas yang sama seperti warga binaan lainnya. Tidak ada kamar maupun fasilitas khusus yang diberikan kepada mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut.
"Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan hasil tim itu mengarah ke sana," kata Yudi di Cibinong, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan untuk merespons temuan Ombudsman RI yang sebelumnya menyoroti sejumlah fasilitas di kawasan Lapas Cibinong. Ombudsman menyebut menemukan bangunan dengan fasilitas berupa ruang tamu, kamar, dapur, televisi, kulkas, hingga berbagai perlengkapan rumah tangga.
Ombudsman Sebut Temuan Menyerupai Apartemen
Yudi menjelaskan lokasi yang diperiksa Ombudsman merupakan kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang di dalamnya juga terdapat sejumlah rumah dinas jabatan. Menurut dia, bangunan itu memiliki Surat Keputusan (SK) sebagai rumah dinas.
"Yang dimaksud kemarin didatangi oleh tim Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK rumah jabatan," ujarnya.
Ia memastikan tidak terdapat kamar maupun fasilitas khusus yang diberikan kepada Ferdy Sambo. Kondisi kamar di blok lapas, kata Yudi, mengikuti prototipe bangunan yang sudah ada.
"Sama, sama. Tidak ada. Karena namanya kamar itu memang kondisinya, bangunannya seperti itu, prototipenya. Saya rasa tidak ada yang istimewa, semua sama," kata Yudi.
Aktif Kegiatan Keagamaan dan Lanjutkan Pendidikan
Selama menjalani masa pidana, Ferdy Sambo disebut lebih banyak mengikuti kegiatan keagamaan di Lapas Cibinong. Yudi menyebut Sambo juga menjadi pengurus gereja yang baru diresmikan beberapa waktu lalu.
"Beliau malah lebih aktif di gereja yang baru diresmikan beberapa waktu lalu. Jadi beliau lebih ke kegiatan keagamaan, kerohanian," katanya.
Selain kegiatan kerohanian, Sambo menjalani pendidikan selama masa pidana. Warga binaan dimungkinkan melanjutkan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga hak memperoleh pendidikan tidak terputus.
Pendalaman Masih Berlanjut
Kanwil Ditjenpas Jabar menyatakan tim pendalaman terus bekerja untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur di Lapas Cibinong. Hasil pendalaman sejauh ini belum menemukan bukti yang mengarah pada pemberian fasilitas khusus.
Klarifikasi ini menjadi respons resmi pertama Kanwil Ditjenpas Jabar setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di kawasan Lapas Cibinong. Ombudsman belum merilis hasil lengkap sidak tersebut.