BPJS Kesehatan Cabang Solok Edukasi 50 Personel Polres Sijunjung Soal Hak dan Kewajiban Peserta JKN

Personel Polres Sijunjung mengikuti edukasi layanan JKN dari BPJS Kesehatan Cabang Solok di Aula Tantya Sudhirajati.
Penulis: Redaksi
Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:18:01 WIB

SIJUNJUNG — Jajaran Polres Sijunjung mendapat pemaparan langsung dari BPJS Kesehatan Cabang Solok terkait teknis penggunaan layanan JKN. Kegiatan yang berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati ini diikuti personel dari berbagai satuan, dengan fokus pada prosedur akses layanan kesehatan agar tidak terjadi kendala saat berobat.

Kabag SDM Polres Sijunjung, AKP Taufik, S.H., menilai pemaparan ini menjawab kebingungan anggota yang kerap muncul saat mengakses fasilitas kesehatan. Ia menekankan pentingnya informasi valid agar personel tidak ragu ketika membutuhkan pelayanan medis.

"Kami mengapresiasi kegiatan pemberian informasi langsung dari BPJS Kesehatan ini. Informasi yang disampaikan sangat bermanfaat bagi anggota, terutama agar mereka lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN. Dengan adanya kegiatan seperti ini, anggota dapat mengetahui informasi yang benar dan tidak ragu ketika membutuhkan pelayanan kesehatan," ujar Taufik.

Ruang Klarifikasi Kendala Peserta

Di luar penyampaian materi, forum ini juga menjadi ruang tanya jawab. Personel dapat mengklarifikasi langsung persoalan administratif yang selama ini membingungkan, seperti perubahan kelas perawatan hingga prosedur rujukan berjenjang.

Kompol Novri, S.H., M.H., Kabag Ops Polres Sijunjung, menyebut skema dialog langsung ini lebih efektif ketimbang membaca informasi sepintas. Menurutnya, potensi kesalahpahaman bisa ditekan karena ada konfirmasi langsung dari petugas BPJS Kesehatan.

"Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala. Dengan mendapatkan informasi langsung dari BPJS Kesehatan, anggota bisa lebih memahami mekanisme pelayanan dan memanfaatkan Program JKN dengan baik. Apabila ada informasi yang belum dipahami, dapat langsung diklarifikasi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman," kata Novri.

Sinergi untuk Kepatuhan Peserta

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Neri Eka Putri, menjelaskan bahwa PIL merupakan instrumen untuk memastikan peserta paham alur layanan sebelum mereka membutuhkannya. Pemahaman yang baik, lanjutnya, berkorelasi langsung dengan kepatuhan membayar iuran dan kelancaran administrasi saat klaim.

"Kami ingin memastikan peserta mendapatkan informasi yang benar mengenai Program JKN, sehingga ketika membutuhkan pelayanan kesehatan mereka sudah mengetahui alur dan haknya sebagai peserta. Kami juga sangat mengapresiasi jajaran Polres Sijunjung yang telah memberikan ruang bagi BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi secara langsung kepada para personel," ungkap Neri.

Ia berharap sinergi dengan Polres Sijunjung terus berlanjut. Dengan pemahaman yang merata di internal institusi, personel diharapkan menjadi agen informasi JKN yang akurat bagi masyarakat luas di wilayah hukum Polres Sijunjung.

Reporter: Redaksi