Curah Hujan Tinggi Mengancam Jalur KA Sumbar, KAI Divre II Inspeksi Rel Padang–Bukit Putus hingga Drainase

Kepala KAI Divre II Sumbar memimpin pemeriksaan langsung kondisi rel, bantalan, hingga drainase di jalur Padang–Bukit Putus.
Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:01:32 WIB

PADANG — Kepala KAI Divre II Sumbar, Lutfi Wijaya, memimpin langsung pemeriksaan lintas dengan menyisir sejumlah aspek vital prasarana perkeretaapian. Mulai dari kondisi rel, bantalan, ballast, wesel, sistem persinyalan, hingga drainase di titik yang rawan terdampak genangan maupun banjir.

Langkah ini merupakan bagian dari agenda rutin KAI untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana tetap andal di tengah meningkatnya intensitas hujan yang dapat memengaruhi kondisi jalur kereta api.

Fokus Inspeksi: Drainase dan Risiko Genangan

Manajemen tidak hanya memeriksa struktur rel, tetapi juga keamanan emplasemen, aset perusahaan, serta kondisi perlintasan sebidang. Pemeriksaan dilakukan untuk mengidentifikasi potensi risiko sedini mungkin sebelum berdampak pada keselamatan perjalanan.

Rombongan juga memantau kesiapan operasional di sejumlah stasiun. Hal ini untuk memastikan pelayanan tetap berjalan aman, selamat, nyaman, dan andal bagi para pengguna jasa.

Instruksi Tegas ke Seluruh Jajaran: Isi Laporan IBPR

Sebelum pemeriksaan dimulai, Lutfi Wijaya memimpin safety briefing di Stasiun Padang. Ia menegaskan bahwa budaya keselamatan atau safety culture harus menjadi prioritas utama seluruh insan KAI.

Ia menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan, disiplin dalam prosedur, serta proaktif mengidentifikasi potensi bahaya. Setiap temuan di lapangan wajib segera ditindaklanjuti melalui pengisian Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko (IBPR), khususnya di wilayah yang rawan gangguan alam dan cuaca ekstrem.

Edukasi Warga Sekitar Rel dan Pengguna Jalan

Dalam kesempatan itu, jajaran manajemen berinteraksi dengan masyarakat di sekitar jalur rel. Sosialisasi keselamatan digencarkan untuk mengingatkan warga agar tidak beraktivitas di jalur kereta api karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyebut bahwa pemeriksaan lintas adalah upaya preventif yang dilaksanakan secara berkala.

“Melalui pemeriksaan langsung di lapangan, kami memastikan setiap aspek prasarana berada dalam kondisi siap operasi sehingga perjalanan kereta api dapat berlangsung dengan selamat, aman, nyaman, dan tepat waktu bagi seluruh pelanggan,” ujar Reza.

28 KA Penumpang dan 24 KA Barang Beroperasi Setiap Hari

Reza mengungkapkan, setiap harinya KAI Divre II Sumbar mengoperasikan 28 perjalanan kereta api penumpang serta 24 perjalanan kereta api barang yang mengangkut klinker dan semen. Tingginya frekuensi ini membuat kewaspadaan di perlintasan sebidang menjadi krusial.

Masyarakat pengguna jalan diimbau untuk selalu berhenti, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum melewati perlintasan. Pelanggaran seperti menerobos palang pintu atau mengabaikan Semboyan 35 tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” tegas Reza.

Evaluasi Hasil Pemeriksaan dan Tindak Lanjut

Rangkaian kegiatan ditutup dengan safety talk yang menjadi forum evaluasi hasil pemeriksaan lintas. Seluruh temuan di lapangan dipastikan segera ditindaklanjuti sesuai standar keselamatan yang berlaku.

KAI Divre II Sumbar berkomitmen terus mengedepankan upaya preventif melalui pemeriksaan prasarana secara berkala guna menjaga kelancaran operasional kereta api di Sumatera Barat.

Reporter: Alif Bais Khoiriyah