
JAKARTA - Peluang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berkembang semakin terbuka lebar berkat dukungan berbagai program pemerintah. Salah satu yang mencatat dampak signifikan adalah penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), termasuk KUR Syariah dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Hingga pertengahan 2025, program ini dinilai telah mendorong 1 juta UMKM untuk naik kelas ke jenjang usaha yang lebih tinggi.
Kementerian UMKM menggarisbawahi bahwa akses pembiayaan yang inklusif melalui KUR menjadi pendorong utama pertumbuhan UMKM. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebutkan bahwa pada semester pertama 2025 saja, sudah terdapat lebih dari satu juta pelaku usaha mikro dan kecil yang berhasil meningkatkan skala bisnisnya.
“Alhamdulillah, per semester pertama 2025 sudah ada 1 juta pelaku usaha yang berhasil naik kelas. Artinya program ini memberikan dampak positif yang nyata, dalam konteks penaikan level dari usaha mikro ke usaha kecil, usaha kecil ke usaha menengah,” ungkap Maman di acara Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang digelar di Tapanuli Utara.
Baca Juga
Target nasional pada tahun ini ditetapkan sebanyak 1,2 juta pelaku usaha naik kelas. Dengan capaian tersebut, pemerintah optimistis akan mencapai keseluruhan target dalam enam bulan ke depan.
Tak hanya itu, dalam kerangka yang lebih luas, pemerintah juga menargetkan terciptanya 2,3 juta debitur baru dari program KUR selama tahun 2025. Hingga Juli, sekitar 50% dari angka tersebut telah terealisasi.
“Insya Allah dalam enam bulan ke depan kami akan selesaikan seluruh target itu. Kami optimistis karena kolaborasi dengan berbagai pihak berjalan dengan sangat baik,” kata Maman.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mengarahkan sebagian besar pembiayaan ke sektor produktif. Berdasarkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, minimal 60% dari total KUR tahun ini harus disalurkan untuk sektor produksi seperti pertanian, perikanan, industri, dan perdagangan, bukan untuk konsumsi.
“Selama ini angka realisasi sektor produksi biasanya mentok di 56% atau 57%. Tapi per Juli ini, kita berhasil menembus 60%, sesuai target nasional,” ujar Maman lebih lanjut.
Upaya mempercepat legalisasi usaha kecil juga menjadi bagian dari strategi menyeluruh untuk meningkatkan akses terhadap KUR. Kegiatan seperti festival perizinan yang dilakukan di berbagai daerah menjadi sarana efektif untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan legalitas dan fasilitas perbankan.
Khusus bagi pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal secara syariah, BSI menghadirkan KUR Syariah 2025 dengan sejumlah kemudahan. Pembiayaan ini dapat diajukan sesuai dengan prinsip syariah tanpa biaya administrasi alias gratis. Plafon yang ditawarkan mencapai hingga Rp 500 juta.
Terdapat tiga jenis KUR BSI yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha, yakni BSI KUR Super Mikro, BSI KUR Mikro, dan BSI KUR Kecil. Masing-masing memiliki plafon dan syarat berbeda, namun semuanya ditujukan untuk mendukung modal kerja dan investasi usaha secara berkelanjutan.
BSI KUR Super Mikro 2025
Jenis pembiayaan ini diperuntukkan bagi pelaku usaha yang membutuhkan tambahan dana hingga Rp 10 juta. Cocok bagi pelaku usaha yang baru memulai atau ingin memperkuat modal kerja skala kecil.
Syarat umum:
Warga Negara Indonesia yang cakap hukum
Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
Dokumen yang dibutuhkan:
Salinan KTP pemohon dan pasangan
Kartu Keluarga atau akta nikah
Legalitas usaha
Cara pengajuan:
Melalui kantor cabang BSI terdekat
Lewat aplikasi digital Salam
BSI KUR Mikro 2025
Jenis pembiayaan ini menawarkan plafon mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 50 juta. Diperuntukkan bagi usaha mikro yang sudah berkembang dan membutuhkan tambahan modal atau investasi untuk ekspansi.
Syarat umum dan dokumen:
Sama dengan KUR Super Mikro
Cara pengajuan:
Kantor cabang BSI
Aplikasi Salam Digital
BSI KUR Kecil 2025
Untuk pelaku usaha dengan kebutuhan modal yang lebih besar, tersedia BSI KUR Kecil dengan plafon mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta. Cocok untuk usaha kecil dan menengah yang ingin meningkatkan kapasitas produksi atau memperluas jaringan distribusi.
Syarat umum:
WNI cakap hukum
Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
Usaha minimal telah berjalan 6 bulan
Dokumen yang diperlukan:
Salinan KTP pemohon dan pasangan
Kartu Keluarga atau akta nikah
NPWP
Legalitas usaha
Dokumen agunan (fotokopi)
Pengajuan bisa dilakukan:
Lewat kantor cabang
Melalui aplikasi digital Salam
Dengan berbagai pilihan dan kemudahan tersebut, pelaku UMKM kini memiliki lebih banyak opsi pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah. Tak hanya itu, sistem digital yang terintegrasi turut memudahkan proses pengajuan sehingga lebih cepat dan efisien.
Program KUR BSI diharapkan menjadi bagian penting dalam mendorong pelaku usaha untuk naik kelas, bukan hanya dari sisi omset dan kapasitas, tetapi juga dari segi legalitas, akses pasar, dan kemampuan bersaing.
Bagi pelaku UMKM yang ingin berkembang namun terbatas modal, KUR BSI 2025 menjadi peluang besar. Dukungan pemerintah dan perbankan syariah terhadap pembiayaan produktif akan terus berlanjut demi menciptakan UMKM yang lebih tangguh, berdaya saing, dan berkontribusi besar bagi perekonomian nasional.

Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Legenda Sepak Bola Dunia Paling Berpengaruh Sepanjang Masa
- 01 Agustus 2025
2.
Jadwal dan Tarif Penyeberangan Feri Terbaru TAA Bangka Belitung
- 01 Agustus 2025
3.
Kereta Api Pasundan Baru, Nyaman dan Ramah Penumpang
- 01 Agustus 2025
4.
Oppo Find X9 Pro Usung Kamera 200MP dan Baterai Jumbo
- 01 Agustus 2025
5.
Kuliner Soto Lamongan: Jejak Tradisi dan Perantauan
- 01 Agustus 2025