
JAKARTA - Transformasi industri tambang nasional terus melaju, tak hanya dalam aspek produksi, tetapi juga pada komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan. Perusahaan-perusahaan tambang milik negara kini menjadi teladan dalam mewujudkan praktik pertambangan hijau yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Sorotan terhadap industri tambang kerap berkutat pada isu degradasi lingkungan. Namun, sejumlah BUMN tambang Indonesia berhasil mematahkan stigma tersebut melalui pendekatan yang sistematis dalam reklamasi, konservasi alam, dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Pengamat Tambang dan Energi, Ferdy Hasiman, menyampaikan pandangannya setelah meninjau langsung sejumlah lokasi tambang nasional. Ia mengungkapkan bahwa PT Vale Indonesia Tbk, PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), serta INALUM merupakan contoh nyata perusahaan tambang yang serius menjalankan praktik pertambangan bertanggung jawab.
Baca JugaHarga BBM Malaysia Turun, Beban Hidup Rakyat Diringankan Pemerintah
“Saya sudah melihat langsung wilayah operasi mereka, mulai dari reklamasi bekas tambang, konservasi lingkungan, hingga pemberdayaan masyarakat. Ini bukti nyata bahwa tambang tidak harus identik dengan kerusakan,” ujar Ferdy.
Salah satu perusahaan yang menunjukkan konsistensi dalam menjaga ekosistem di wilayah tambangnya adalah PT Vale Indonesia yang beroperasi di Sorowako, Sulawesi Selatan. Tidak hanya memperhatikan operasional pertambangan, perusahaan ini juga turut menjaga kebersihan Sungai Matano yang merupakan sumber utama Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) mereka. Lebih dari itu, Vale juga mengembangkan persemaian modern seluas 2,5 hektar untuk membudidayakan hingga 700.000 bibit tanaman setiap tahunnya.
Jenis tanaman lokal seperti eboni dan dengen menjadi fokus utama, sesuai dengan prinsip restorasi habitat dan konsep no net loss, yakni tidak mengurangi nilai ekologis kawasan tersebut.
Langkah serius juga diperlihatkan oleh ANTAM, yang telah menanam hampir 5 juta pohon di berbagai titik, termasuk area pascatambang, daerah aliran sungai (DAS), hingga kawasan pesisir. Komitmen ini selaras dengan program Net Zero Emission 2060 yang digaungkan pemerintah. Di Kolaka, Sulawesi Tenggara, ANTAM menjalankan pendekatan berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG) yang terintegrasi dengan kebutuhan keberlanjutan dan pelestarian lingkungan.
Sementara itu, INALUM menunjukkan kepedulian tinggi terhadap konservasi air dan keanekaragaman hayati melalui rehabilitasi kawasan strategis Danau Toba. Area konservasi yang dikelola INALUM mencerminkan sinergi antara kegiatan operasional dan tanggung jawab ekologis.
Secara keseluruhan, area reklamasi pascatambang yang dijalankan oleh perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam MIND ID Group tercatat telah mencapai lebih dari 7.000 hektar pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan skala kontribusi yang signifikan dalam pemulihan lingkungan pascatambang.
Kontribusi PT Bukit Asam Tbk (PTBA) juga tidak kalah progresif. Perusahaan ini aktif dalam program konservasi terumbu karang di Pulau Pahawang, Lampung. Tak hanya itu, reklamasi terhadap 2.146 hektar lahan bekas tambang juga telah dilaksanakan pada tahun 2022, menandakan keseriusan perusahaan dalam memulihkan lahan pascaoperasi.
Di Bangka, PT Timah Tbk (TINS) turut memberikan warna baru dalam pendekatan reklamasi tambang. Selain menanam lebih dari 18.000 pohon mangrove sebagai upaya rehabilitasi pesisir, TINS juga mengembangkan Kampoeng Reklamasi yang kini menjadi destinasi ekowisata. Inisiatif ini membuktikan bahwa kawasan bekas tambang bisa disulap menjadi ruang publik produktif yang juga mendukung sektor pariwisata lokal.
“BUMN tambang kini jadi wajah baru sektor ini. Mereka menunjukkan bahwa pertambangan hijau bukan jargon, tapi sebuah keharusan,” ujar Ferdy menegaskan.
Ferdy juga menggarisbawahi bahwa praktik pertambangan harus berangkat dari amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan pentingnya pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan menjunjung tinggi kelestarian lingkungan hidup. Dengan prinsip tersebut, perusahaan tambang dituntut untuk tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga harus mampu menjaga keseimbangan ekosistem dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan negara.
“Jika perusahaan ingin sustain, maka mereka harus menjaga alam. Tanpa itu, tambang hanya akan jadi kutukan, bukan berkah,” tuturnya.
Dengan berbagai langkah konkret yang telah dilakukan, perusahaan tambang milik negara kini berada di garis depan perubahan paradigma industri tambang Indonesia. Tidak hanya fokus pada hasil eksploitasi sumber daya alam, mereka juga turut mengambil peran sebagai pelopor transformasi industri menuju praktik yang lebih berkelanjutan.
Upaya ini tentunya tidak lepas dari dorongan kebijakan pemerintah serta kesadaran kolektif bahwa pertambangan hijau adalah masa depan, bukan sekadar pilihan. Melalui kolaborasi antara perusahaan, masyarakat, dan regulator, sektor tambang Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi teladan global dalam praktik pertambangan yang menghormati lingkungan dan manusia.

Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
2.
Properti Mewah BSD City Terus Menarik Minat Konsumen
- 24 Juli 2025
3.
4.
Ganti Faskes BPJS via Aplikasi JKN, Mudah Lewat HP
- 24 Juli 2025
5.
UMKM Digital Tumbuh Sehat Lewat Sistem Pajak Tertib
- 24 Juli 2025