Kesadaran Hukum Masyarakat Didorong Lewat Kampanye Judi Online

Kesadaran Hukum Masyarakat Didorong Lewat Kampanye Judi Online
Kesadaran Hukum Masyarakat Didorong Lewat Kampanye Judi Online

JAKARTA - Kesadaran hukum tidak hanya dibangun di ruang pengadilan atau kampus, tetapi juga melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Inilah yang dilakukan sekelompok mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT). Lewat aksi sederhana namun berdampak, mereka menyampaikan pesan penting: waspadai jerat judi online yang semakin meluas.

Dalam rangka menjalankan program pengabdian kepada masyarakat, para mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok 2 KKNT TIM 150 melakukan aksi nyata dengan menyerahkan media visual berupa X-Banner kepada Pemerintah Desa Mranggen, Kabupaten Demak. X-Banner itu bertajuk “Stop Judi Online, Kenali Hukumnya, Hindari Jerujinya” dan dirancang khusus untuk menyampaikan pesan hukum secara ringkas dan visual.

Penyerahan banner berlangsung di Kantor Desa Mranggen sebagai bagian dari rangkaian kegiatan KKNT. Pilihan menggunakan media visual tidak tanpa alasan. Mahasiswa menyadari bahwa pendekatan persuasif melalui tampilan grafis bisa lebih mudah diterima dan dipahami masyarakat dari berbagai usia.

Baca Juga

Saham Pilihan Saat IHSG Diprediksi Menguat

X-Banner tersebut menampilkan informasi hukum terkait larangan perjudian online, lengkap dengan penjelasan singkat mengenai konsekuensi yang dapat dialami pelaku. Dalam desain yang menarik, mahasiswa UNDIP mengangkat sisi hukum sekaligus sosial dari praktik ilegal ini. Harapannya, masyarakat dapat melihat bahwa judi online bukan sekadar hiburan semu, melainkan pintu masuk menuju berbagai persoalan hukum dan sosial yang kompleks.

Salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat desa terhadap ancaman nyata dari praktik perjudian digital. Mahasiswa ingin menunjukkan bahwa judi online bukan hanya terjadi di kota besar, tetapi juga mulai menyasar wilayah pedesaan yang sebelumnya dianggap minim akses terhadap internet dan teknologi. Inilah yang membuat aksi edukasi menjadi semakin relevan dan dibutuhkan.

Dengan memberikan edukasi langsung di tengah masyarakat, mahasiswa UNDIP menjalankan peran strategis sebagai agen perubahan. Mereka tidak hanya hadir membawa nama institusi, tetapi juga semangat kolaboratif dengan pemerintah desa demi mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan sadar hukum.

Kegiatan ini mencerminkan langkah preventif yang sangat penting. Di tengah maraknya kasus perjudian online, penyuluhan dan edukasi hukum menjadi upaya awal untuk membentengi masyarakat dari risiko keterlibatan. Judi online memiliki dampak luas, mulai dari kehancuran finansial, gangguan psikologis, hingga potensi konflik keluarga dan sosial.

Pesan yang diusung dalam banner juga menekankan pentingnya mengenali hukum sebelum terjerat. “Satu klik bisa menjadi bukti, satu taruhan bisa menjadi jerat,” demikian bunyi pesan utama yang dicetak besar. Kalimat tersebut dirancang agar menggugah kesadaran masyarakat bahwa tindakan sekecil apapun dalam dunia digital bisa berakibat hukum.

Sinergi antara mahasiswa dan pemerintah desa menjadi kunci dalam kegiatan ini. Pemerintah Desa Mranggen menyambut baik inisiatif yang digagas para mahasiswa. Kolaborasi seperti ini menjadi contoh bagaimana lembaga pendidikan tinggi dan aparatur desa dapat bersama-sama menciptakan solusi berbasis komunitas terhadap permasalahan hukum yang makin kompleks.

Dengan menggandeng aparat desa, mahasiswa UNDIP berharap X-Banner tersebut akan dipasang di lokasi strategis yang mudah dilihat warga. Dengan begitu, edukasi tidak berhenti pada saat penyerahan, melainkan terus berlangsung melalui paparan visual setiap hari.

Diharapkan pula, langkah kecil ini dapat memantik kegiatan lanjutan yang lebih luas. Edukasi hukum tidak berhenti hanya pada media visual, tetapi dapat berkembang ke arah diskusi, pelatihan, hingga pendampingan hukum jika diperlukan. Mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda berpendidikan diharapkan mampu membumikan ilmu yang mereka miliki kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga mencerminkan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Apa yang dilakukan mahasiswa UNDIP bukan sekadar pemenuhan tugas akademik, tetapi bentuk kepedulian nyata terhadap kondisi sosial yang sedang terjadi.

Di tengah meningkatnya kecanggihan teknologi dan akses internet di berbagai wilayah, potensi penyalahgunaan seperti judi online menjadi ancaman serius. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan melalui edukasi hukum sangatlah penting.

Kelompok 2 KKNT TIM 150 UNDIP menunjukkan bahwa solusi terhadap masalah sosial bisa dimulai dari langkah sederhana namun tepat sasaran. Melalui media visual yang edukatif dan kolaborasi dengan pemerintah desa, mereka berupaya membangun tameng sosial agar masyarakat tidak mudah tergoda oleh praktik ilegal yang kini menyamar dalam bentuk aplikasi dan situs daring.

Sebagaimana pesan dalam banner tersebut, masyarakat perlu menyadari bahwa hukum tetap berjalan, meskipun pelanggaran dilakukan di ruang digital. Satu tindakan ceroboh dalam dunia maya bisa berujung panjang di dunia nyata, bahkan sampai proses hukum yang tidak ringan.

Dengan adanya edukasi semacam ini, Desa Mranggen diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun budaya sadar hukum, khususnya terkait dengan ancaman judi online. Mahasiswa UNDIP telah membuka pintu, dan langkah selanjutnya ada pada masyarakat dan aparat setempat untuk terus menjaga serta mengembangkan inisiatif ini.

Sindi

Sindi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

HP OPPO Rp2 Jutaan, Speknya Ngebut

HP OPPO Rp2 Jutaan, Speknya Ngebut

Harga HP Xiaomi Juli 2025 Terbaru

Harga HP Xiaomi Juli 2025 Terbaru

Peran Pendidikan bagi Masa Depan

Peran Pendidikan bagi Masa Depan

Layanan Kesehatan Gratis Digelar di Bekasi

Layanan Kesehatan Gratis Digelar di Bekasi

7 Wisata Air Favorit di Malang Raya 2025

7 Wisata Air Favorit di Malang Raya 2025