Originalitas dan Etika AI Jadi Prioritas dalam Dunia Jurnal Ilmiah Nasional

Originalitas dan Etika AI Jadi Prioritas dalam Dunia Jurnal Ilmiah Nasional
Originalitas dan Etika AI Jadi Prioritas dalam Dunia Jurnal Ilmiah Nasional

JAKARTA - Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan perhatian serius terhadap perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) serta isu originalitas dalam dunia publikasi ilmiah. Hal ini diungkapkan oleh Prof. Apt. I Ketut Adnyana, M.Si., Ph.D, Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pada Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, dalam sebuah acara yang diadakan oleh Asosiasi Pengelola Jurnal Hukum Indonesia (APJHI) bersama Fakultas Hukum Universitas Pasundan di Bandung.

AI dalam Penulisan Jurnal: Boleh, Tapi Harus Beretika

Prof. Ketut menegaskan bahwa penggunaan AI dalam penulisan jurnal ilmiah masih menjadi topik yang hangat diperbincangkan di berbagai bidang keilmuan, mulai dari sains, teknologi, hingga sosial humaniora dan hukum. Ia menegaskan bahwa penggunaan AI bukan soal boleh atau tidak, melainkan tentang bagaimana mengatur etika dalam pemanfaatannya.

Baca Juga

WhatsApp Hadirkan Fitur Terjemahan Pesan untuk Semua Pengguna

“AI itu alat bantu, bukan pengganti. Yang penting adalah penulis tetap terlibat aktif, mengolah data dan memberikan interpretasi. AI hanya membantu menyajikan informasi, bukan menggantikan nalar penulis,” ujarnya tegas.

Menurutnya, asosiasi keilmuan seperti APJHI memiliki kompetensi untuk menetapkan batasan penggunaan AI yang sesuai dengan karakteristik masing-masing bidang ilmu. Hal ini penting agar teknologi dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengorbankan integritas dan kualitas tulisan ilmiah.

Literasi Akademik Harus Lebih Diutamakan daripada Karier Pribadi

Selain etika penggunaan AI, Prof. Ketut juga menyoroti fenomena di kalangan peneliti yang menulis jurnal hanya untuk memenuhi syarat administratif seperti kenaikan pangkat atau jabatan. Menurutnya, semangat menulis jurnal harus dilandasi oleh keinginan untuk berbagi ilmu dan meningkatkan literasi masyarakat secara luas.

“Kalau kita di bidang hukum, ya bagaimana caranya kita bantu masyarakat lebih melek hukum. Kalau di bidang sains, bantu masyarakat memahami teknologi. Jadi bukan semata-mata untuk karier pribadi,” tegasnya.

Pernyataan ini menegaskan pentingnya mendorong para akademisi untuk menghasilkan karya yang bermakna dan berdampak positif bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif.

Pemerintah Aktif Meningkatkan Tata Kelola Jurnal di Daerah

Seiring dengan semakin berkembangnya dunia publikasi ilmiah di Indonesia, pemerintah juga gencar mendukung peningkatan kualitas jurnal dan penulisan artikel ilmiah. Saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 13.000 jurnal yang terakreditasi nasional, dan sekitar 200 jurnal telah diakui secara internasional.

Prof. Ketut menyampaikan bahwa pemerintah melalui Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan aktif melakukan pembinaan dan pelatihan tata kelola jurnal di berbagai daerah seperti Jambi, Lampung, Pekanbaru, Surabaya, dan akan terus melanjutkan ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kita jemput bola. Kita datang ke daerah-daerah untuk bantu teman-teman peneliti supaya mereka bisa mengelola jurnal dengan baik, dan artikel mereka bisa bersaing secara nasional maupun internasional,” jelasnya.

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem riset dan publikasi ilmiah di seluruh penjuru tanah air, sekaligus mendukung peningkatan mutu riset nasional.

Originalitas Tulisan Jadi Prioritas Utama

Selain itu, pemerintah juga semakin intens mengawasi dan menegakkan pentingnya originalitas dalam karya ilmiah, terutama di tengah maraknya penggunaan AI dan jasa ghostwriter yang berpotensi merusak integritas akademik.

Prof. Ketut mengungkapkan bahwa sejumlah temuan pelanggaran plagiarisme dan penyalahgunaan teknologi telah menjadi perhatian serius untuk segera ditindaklanjuti. Ia menekankan pentingnya pengelola jurnal menjaga integritas publikasi agar jurnal tetap menjadi media yang kredibel untuk diseminasi hasil riset.

“Kita harus dorong para pengelola jurnal agar bisa menjaga integritas. Jurnal itu harus jadi media yang layak untuk diseminasi hasil riset, bukan ajang manipulasi,” pungkasnya.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola jurnal ilmiah yang beretika dan berkualitas. Penggunaan AI dalam penulisan jurnal bukanlah larangan, tetapi harus dibarengi dengan kode etik yang ketat agar teknologi tidak menggantikan peran aktif penulis.

Selain itu, semangat menulis jurnal harus diarahkan pada literasi dan kontribusi bagi masyarakat, bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan administratif. Upaya pembinaan jurnal di daerah dan pengawasan ketat terhadap originalitas karya ilmiah menjadi langkah penting dalam menjaga integritas dunia akademik di Indonesia.

Dengan dukungan pemerintah, diharapkan jurnal ilmiah Indonesia dapat terus berkembang, berdaya saing internasional, dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan pembangunan nasional.

Sindi

Sindi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

KAI Properti Buka Lowongan 11 Posisi: Staf Konstruksi hingga Marketing

KAI Properti Buka Lowongan 11 Posisi: Staf Konstruksi hingga Marketing

Jadwal Kapal Pelni Tual Timika Oktober 2025, Tiket dan Armada Lengkap

Jadwal Kapal Pelni Tual Timika Oktober 2025, Tiket dan Armada Lengkap

Hari Ini Nikmati Diskon Tiket Damri Hingga 20 Persen Spesial

Hari Ini Nikmati Diskon Tiket Damri Hingga 20 Persen Spesial

Jadwal KRL Palur Jogja Hari Ini: Perjalanan Praktis Cepat Aman Terjangkau

Jadwal KRL Palur Jogja Hari Ini: Perjalanan Praktis Cepat Aman Terjangkau

KAI Properti Buka 11 Posisi, Kesempatan Karier Profesional Terbaik

KAI Properti Buka 11 Posisi, Kesempatan Karier Profesional Terbaik