
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan terhadap instruksi dari pimpinan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang meminta BUMN dan anak perusahaan milik negara untuk menunda beberapa rencana aksi korporasi mereka. Langkah tersebut mencuat di tengah upaya Danantara untuk mengevaluasi strategi korporasi yang diambil oleh BUMN yang ada di bawah pengelolaannya.
Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi yang intens dengan Danantara untuk membahas langkah-langkah strategis yang akan diambil dalam mengelola BUMN. Menurut Mahendra, berbagai pertemuan telah dilakukan di semua tingkat untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat mengoptimalkan pengelolaan BUMN yang lebih efisien dan berdampak positif terhadap pasar keuangan.
"Pertemuan dan kerja sama tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan BUMN, baik emiten BUMN maupun lembaga jasa keuangan melalui BPI Danantara," ungkap Mahendra dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung pada Jumat (9/5). Pernyataan tersebut mencerminkan keseriusan OJK dalam mendukung pengelolaan BUMN yang berada di bawah pengawasan Danantara agar bisa memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Baca JugaTren Positif Waskita Karya: Laba Tumbuh, Beban Keuangan Menurun
Tunda Aksi Korporasi, Apa Alasan Danantara?

David
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Insentif Pajak Kendaraan di Banten
- 18 Juli 2025
2.
Penerbangan Perdana Pesawat Besar Tiba di Nabire
- 18 Juli 2025
3.
Timnas Diingatkan Erick Thohir Jelang Lawan Filipina
- 18 Juli 2025
4.
Bansos Rp200 Ribu untuk 18 Juta Keluarga
- 18 Juli 2025
5.
BMKG: Jakarta Berpotensi Hujan Sore Ini
- 18 Juli 2025