Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta

Awal Terungkapnya Kasus: Korban Menemukan Transaksi Mencurigakan
 

Kasus ini terungkap ketika seorang korban menerima notifikasi bahwa telah terjadi transaksi sebesar Rp155.000.000 pada kartu kredit Bank Danamon miliknya. Korban merasa tidak melakukan transaksi tersebut dan segera melakukan pembatalan.

Namun, setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, korban menemukan bahwa rekening banknya juga tercatat transaksi mencurigakan lainnya sebesar Rp106.000.000. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Baca Juga

Oppo Reno 14F 5G Hadirkan Desain Mewah dan Fitur Andal

David

David

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Xiaomi 15, Flagship Terjangkau 2025

Xiaomi 15, Flagship Terjangkau 2025

Harga BBM di SPBU Masih Stabil di Tengah Tekanan Global

Harga BBM di SPBU Masih Stabil di Tengah Tekanan Global

7 Gelang Emas Tali 10 Gram, Simpel tapi Mewah

7 Gelang Emas Tali 10 Gram, Simpel tapi Mewah

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru di Semua Provinsi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru di Semua Provinsi

BRI Perkuat Koperasi Merah Putih Lewat Agen BRI Link

BRI Perkuat Koperasi Merah Putih Lewat Agen BRI Link