BRI Hapus Tagih Kredit UMKM Sebesar Rp 380,4 Miliar Hingga Maret 2025

BRI Hapus Tagih Kredit UMKM Sebesar Rp 380,4 Miliar Hingga Maret 2025
BRI Hapus Tagih Kredit UMKM Sebesar Rp 380,4 Miliar Hingga Maret 2025

JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengungkapkan bahwa hingga Maret 2025, nilai penghapusan tagih kredit UMKM yang memenuhi kriteria telah mencapai Rp 380,4 miliar. Dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah untuk memberikan keringanan kepada pelaku UMKM yang menghadapi kesulitan keuangan, BRI telah menghapus tagih pada 12.000 debitur yang terdaftar di bank milik negara tersebut.

Sekretaris Perusahaan BRI, Agustya Hendy Bernadi, dalam keterangannya kepada media menjelaskan bahwa penghapusan tagih ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 mengenai penghapusan piutang macet pada UMKM. "Kriteria nasabah yang dihapus tagih dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 perihal penghapusan piutang macet pada pelaku UMKM," jelas Agustya.

David

David

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

ADHI Karya Perkuat Transformasi Digital Lewat SAP ERP

ADHI Karya Perkuat Transformasi Digital Lewat SAP ERP

Pantauan Harga Sembako Jatim Stabil Terkendali

Pantauan Harga Sembako Jatim Stabil Terkendali

10 Artis Jepang Hebat dengan Penghasilan Tertinggi

10 Artis Jepang Hebat dengan Penghasilan Tertinggi

BMKG Perkirakan Cuaca Jabodetabek Aman Terkendali

BMKG Perkirakan Cuaca Jabodetabek Aman Terkendali

DAMRI Kembangkan Ekosistem Transportasi Bersih Nasional

DAMRI Kembangkan Ekosistem Transportasi Bersih Nasional