Ketentuan Perjalanan Anak di Kereta Api Bandara Jadi Lebih Jelas

Rabu, 16 Juli 2025 | 14:05:38 WIB
Ketentuan Perjalanan Anak di Kereta Api Bandara Jadi Lebih Jelas

JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan kenyamanan dan keselamatan seluruh penumpang, khususnya penumpang anak-anak, PT Railink mengeluarkan aturan baru terkait perjalanan anak di layanan Kereta Api Bandara. Aturan ini berlaku untuk seluruh layanan Railink di wilayah operasionalnya, yaitu KA Bandara Kualanamu Medan dan KA Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Penyesuaian ini diambil sebagai upaya Railink dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang tidak hanya aman dan tertib, tetapi juga ramah keluarga. Hal ini disampaikan secara resmi oleh Manajer Komunikasi Perusahaan PT Railink, Ayep Hanapi, yang menegaskan pentingnya aturan ini sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk melindungi penumpang anak yang merupakan kelompok rentan dalam transportasi umum.

Ketentuan Khusus untuk Anak Usia 0-3 Tahun

Ketentuan yang diterapkan oleh PT Railink menetapkan perbedaan aturan berdasarkan usia dan tinggi badan anak. Untuk penumpang anak dengan usia 0 hingga 3 tahun atau memiliki tinggi di bawah 90 cm, diwajibkan membeli tiket. Aturan ini merupakan perubahan penting karena sebelumnya anak di bawah usia tertentu biasanya tidak diwajibkan memiliki tiket.

Sementara itu, anak-anak yang berusia di atas 3 tahun atau memiliki tinggi lebih dari 90 cm wajib memiliki tiket secara resmi. Aturan ini dibuat agar pengaturan kapasitas penumpang menjadi lebih terorganisir serta memberikan kenyamanan selama perjalanan.

Regulasi Bagasi untuk Penumpang Anak

Selain aturan tiket, PT Railink juga menegaskan regulasi terkait barang bawaan atau bagasi yang dibawa oleh penumpang anak dan pendampingnya. Maksimal berat bagasi yang diperbolehkan adalah 20 kilogram dengan volume maksimum 100 dm³, dan dimensi bagasi tidak boleh melebihi 70 cm x 48 cm x 30 cm.

Pembatasan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran operasional serta memberikan ruang yang cukup di dalam kereta agar semua penumpang, termasuk keluarga dengan anak, dapat menikmati perjalanan dengan nyaman dan aman.

Larangan Membawa Barang Berbahaya dan Tidak Sesuai Ketentuan

PT Railink juga mengingatkan penumpang agar tidak membawa barang-barang yang berukuran besar, berbau tidak sedap, senjata api, hewan, narkotika, serta barang lainnya yang dilarang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam transportasi publik. Kebijakan ini sangat penting untuk memastikan keamanan semua penumpang, termasuk anak-anak, selama berada di dalam KA Bandara.

Pentingnya Pemesanan Tiket dan Perencanaan Perjalanan

Sebagai bagian dari layanan yang tertib dan terorganisir, PT Railink menghimbau seluruh penumpang untuk melakukan pemesanan tiket lebih awal. Hal ini bertujuan agar calon penumpang dapat memastikan ketersediaan tempat duduk dan menghindari kekecewaan akibat kehabisan tiket, terutama saat musim liburan atau waktu-waktu padat.

Selain itu, para penumpang diingatkan untuk memilih jadwal keberangkatan KA Bandara dengan waktu yang cukup sebelum penerbangan. Disarankan untuk tiba minimal 2 jam sebelum jadwal penerbangan domestik dan 3 jam sebelum penerbangan internasional. Kebijakan ini memberikan kelonggaran waktu yang cukup untuk proses check-in, keamanan, dan boarding di bandara.

Transportasi Ramah Anak dan Keluarga

Dengan aturan yang lebih ketat dan terperinci ini, PT Railink membuktikan komitmennya dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang ramah keluarga dan aman bagi penumpang anak-anak. Pengaturan tiket berdasarkan usia dan tinggi badan, pembatasan bagasi, serta larangan membawa barang berbahaya menjadi langkah penting untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan.

Layanan KA Bandara yang semakin tertib ini diharapkan dapat menjadi pilihan utama keluarga yang bepergian dengan anak-anak, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi kereta api sebagai solusi praktis dan aman menuju bandara.

Terkini

Tiket Kapal Pelni Surabaya Jakarta Mulai Rp183 Ribu

Rabu, 16 Juli 2025 | 14:16:58 WIB

KAI Pasang PLTS di 10 Fasilitas

Rabu, 16 Juli 2025 | 14:20:10 WIB

Garuda Indonesia Buka Rute Umrah dari Palembang

Rabu, 16 Juli 2025 | 14:23:00 WIB

Strategi Transportasi Rendah Emisi Indonesia

Rabu, 16 Juli 2025 | 14:28:23 WIB

Harga Sembako Stabil di Pacitan

Rabu, 16 Juli 2025 | 14:33:03 WIB