Emas Antam Hari Ini: Harga Tetap Rp1,02 Juta untuk 0,5 Gram

Minggu, 22 Juni 2025 | 12:04:01 WIB
Emas Antam Hari Ini: Harga Tetap Rp1,02 Juta untuk 0,5 Gram

JAKARTA - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat stagnan pada perdagangan hari ini, Minggu, 22 Juni 2025. Emas batangan ukuran 0,5 gram yang menjadi produk paling terjangkau dipatok di harga Rp1.021.000, tidak mengalami perubahan dari harga sehari sebelumnya.

Berdasarkan data dari laman resmi Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam pada berbagai ukuran tidak mengalami fluktuasi signifikan. Berikut rincian harga emas Antam per Minggu, 22 Juni 2025:

0,5 gram: Rp1.021.000

1 gram: Rp1.942.000

2 gram: Rp3.842.000

3 gram: Rp5.711.000

5 gram: Rp9.485.000

10 gram: Rp18.915.000

25 gram: Rp47.162.000

50 gram: Rp94.245.000

100 gram: Rp188.412.000

250 gram: Rp470.765.000

500 gram: Rp941.320.000

1.000 gram (1 kilogram): Rp1.882.600.000

Untuk emas batangan ukuran 1 gram, harganya tetap di posisi Rp1.942.000, sama dengan posisi pada perdagangan sehari sebelumnya. Produk ukuran menengah seperti emas 5 gram dan 10 gram masing-masing dipasarkan di harga Rp9.485.000 dan Rp18.915.000, juga tanpa perubahan.

Harga emas ukuran besar pun menunjukkan kestabilan. Emas 25 gram dijual Rp47.162.000, 50 gram sebesar Rp94.245.000, dan 100 gram dihargai Rp188.412.000. Sedangkan emas batangan ukuran 500 gram dan 1 kilogram masing-masing dijual Rp941.320.000 dan Rp1.882.600.000.

Selain harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga tercatat stabil di Rp1.786.000 per gram, sama dengan harga buyback sebelumnya.

Ketentuan Pajak atas Transaksi Emas Antam

Pembelian dan penjualan emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017 tentang Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Penjualan kembali emas batangan dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk wajib pajak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pemotongan pajak ini langsung dipotong dari nilai transaksi buyback.

Sementara itu, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenai PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Bukti potong PPh 22 juga diberikan untuk setiap transaksi pembelian emas batangan tersebut.

Stabilitas Harga Emas Antam: Pilihan Investasi yang Masih Menarik

Harga emas yang relatif stabil sepanjang pekan ini menandakan bahwa pasar logam mulia cenderung tenang, meski sejumlah sentimen global sempat menggoyang pasar keuangan dunia. Para investor masih melihat emas sebagai instrumen investasi aman (safe haven) di tengah ketidakpastian ekonomi.

Emas Antam tetap menjadi pilihan favorit bagi masyarakat Indonesia yang ingin berinvestasi dengan modal relatif kecil melalui ukuran batangan kecil mulai 0,5 gram hingga 1 gram. Ukuran kecil ini memudahkan akses bagi investor ritel yang ingin memulai investasi emas.

Tips Investasi Emas Batangan

Dalam berinvestasi emas batangan, masyarakat disarankan memperhatikan aspek penyimpanan yang aman dan memilih produk resmi seperti Antam yang memiliki sertifikat keaslian. Harga emas yang stabil juga bisa dimanfaatkan untuk menambah portofolio investasi tanpa harus menunggu harga melonjak drastis.

“Emas batangan Antam yang tersedia dalam berbagai ukuran memberi kemudahan bagi investor pemula maupun berpengalaman untuk memilih sesuai kemampuan dan tujuan investasi,” kata seorang pengamat pasar logam mulia.

Harga emas yang relatif stabil di tengah fluktuasi pasar lain menjadi sinyal positif bagi masyarakat untuk mempertimbangkan diversifikasi aset melalui emas. Namun, investor juga diingatkan untuk memantau perkembangan pasar emas secara berkala agar bisa mengambil keputusan tepat waktu.

Per Minggu, 22 Juni 2025, harga emas batangan Antam tidak mengalami perubahan signifikan dari perdagangan sebelumnya. Produk terkecil, yaitu emas 0,5 gram, dijual dengan harga Rp1.021.000, sementara buyback berada di level Rp1.786.000 per gram.

Ketentuan pajak tetap berlaku sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017 yang mengatur tarif PPh 22 atas pembelian dan penjualan emas batangan.

Dengan harga yang stabil, emas Antam tetap menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia dalam berinvestasi emas, baik untuk penyimpanan nilai maupun sebagai instrumen perlindungan aset.

Jika Anda berencana membeli emas, pastikan untuk melakukan transaksi di tempat resmi dan simpan sertifikat keaslian sebagai bukti kepemilikan yang sah. Pantau terus harga emas Antam untuk mendapatkan waktu terbaik dalam berinvestasi.

Terkini