JAKARTA — Teddy merinci bahwa 55 pesawat milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan 9 pesawat TNI dikerahkan khusus untuk melakukan water bombing. Sementara ribuan personel gabungan yang bergerak di lapangan terdiri dari TNI, Polri, Kementerian Kehutanan, BNPB, BPBD, Manggala Agni, relawan, hingga masyarakat.
"Dari udara hingga darat, seluruh kekuatan terus bergerak. Semua dilakukan untuk memadamkan api, mengurangi dampak asap, dan yang terpenting, melindungi masyarakat dari ancaman karhutla," kata Teddy dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).
Lahan Gambut Jadi Kendala Utama Pemadaman
Karakteristik lahan gambut dinilai memperlambat proses pemadaman di sejumlah titik. Api yang menjalar di bawah permukaan tanah membuat petugas harus bekerja lebih ekstra memastikan tidak ada bara yang tersisa.
"Luasnya wilayah serta kondisi lahan gambut yang sulit menjadi tantangan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah Indonesia. Namun, upaya pemadaman terus dilakukan tanpa henti, baik melalui operasi darat maupun udara," jelas Teddy.
Pemerintah menyatakan tidak menghentikan operasi meski medan yang dihadapi berat. Pemantauan titik panas dan penyisiran darat dilakukan bergantian untuk mencegah api kembali menyala di area yang sudah dipadamkan.
Prabowo Dorong Sanksi Pembakar Hutan Diperberat
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meminta penguatan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Usulan yang mencuat adalah menggolongkan tindak pidana itu sebagai "terorisme ekologi".
Permintaan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hybrid dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Rapat itu membahas penanganan sejumlah bencana sekaligus langkah mitigasi menghadapi kondisi rawan dalam satu setengah bulan ke depan.
Menteri Sekretaris Negara bersama Menteri Hukum diminta mendalami ketentuan sanksi yang berlaku. Prabowo menyebut penguatan aturan bisa ditempuh lewat perubahan undang-undang dengan melibatkan DPR RI.
"Saya katakan itu coba nanti Mensesneg dengan Menteri Hukum didalami supaya masalah sanksi-sanksi hukumnya, mungkin undang-undangnya kita minta ke DPR untuk diperberat bahwa ini kita golongkan terorisme ekologi. Ini sangat serius," ujar Prabowo dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden.
Dampak Asap Lintas Negara Jadi Pertimbangan
Keseriusan pemerintah, menurut Prabowo, juga didasari dampak karhutla yang bisa mengganggu negara tetangga. Asap yang melintas batas menjadi perhatian tersendiri dalam setiap rapat penanganan bencana.
Prabowo menegaskan pemerintah sudah bekerja maksimal dalam mitigasi. Dia tidak ingin dampak kebakaran hutan Indonesia merepotkan negara lain.
"Kita sudah bekerja maksimal untuk mitigasi masalah-masalah ini," ungkapnya.